Syarat-Syarat Penataan Produk
1. Bersih dan Rapi
Pramuniaga memiliki peran penting dalam menjaga kerapian dan
kebersihan display barang. Pramuniaga harus rutin membersihkan produk dan
menata kembali kerapian produk. Contohnya, produk yang diletakan tidak
pada tempatnya oleh konsumen atau terjadinya perubahan posisi produk
karena ada produk yang sudah dibeli konsumen harus kembali dirapikan. Kebersihan
dan kerapian adalah nilai jual yang harus diperhatikan demi
menunjang keberhasilan display.
2. Mudah Dijangkau
Display barang dagang harus diletakan sesuai dengan penataan yang
baik agar mudah dilihat, dicari, dan dijangkau oleh konsumen. Hal
ini merupakan persyaratan mutlak mengingat toko swalayan bersifat self-service,
artinya konsumen mengambil sendiri semua barang yang akan dibeli. Kemudahan
dalam mencari dan mengambil barang dapat menjadi nilai tambah bagi
kepuasan konsumen. Oleh karena itu, peritel perlu menguasai teknik pen-displayan
barang dagang dengan baik.
3. Lokasinya Tepat
Dalam men-display barang harus diperhatikan aspek visual
merchandising (VM), sehingga display mampu menimbulkan daya tarik dan
keinginan konsumen untuk membeli. Pemilihan lokasi untuk memajang barang dalam
supermarket sangat berpengaruh terhadap daya tarik konsumen. Penempatan produk
pada lokasi yang tepat disesuaikan dengan jenis, ukuran, warna, dan
lain-lain harus diperhatikan.
4. Aman
Display harus memperhatikan aspek keamanan, baik keamanan
bagi pengelola toko dari potensi-potensi kehilangan maupun keamanan
bagi pengunjung (konsumen) yang berada di dalam toko. Berkaitan dengan
aspek keamanan, hal-hal yang perlu diperhatikan para peritel adalah sebagai
berikut.
a. Para peritel biasanya tidak akan menempatkan barang-barang
yang mudah pecah di sembarang rak.
b. Barang-barang yang mahal dipajang secara closed
display.
c. Barang yang fisik ukurannya kecil biasanya
dipajang di etalase.
d. Barang-barang kemasan kaleng yang cukup berat
ditempatkan pada tingkatan rak paling bawah untuk menghindari
risiko timbulnya cedera bagi pengunjung (terutama anak-anak) jika
barang tersebut terjatuh.
5. Menarik
Display berkaitan dengan seni penataan produk di supermarket. Oleh
karena itu, kreativitas peritel dituntut dalam menata barang dan ruangan agar
menarik dan indah untuk dilihat. Penataan produk dapat memadukan model window
display, interior display, exterior display, perpaduan
warna, bentuk kemasan, kegunaan barang, serta manambahkan kelengkapan
display yang lain, seperti POP, SKU, dan lain-lain.
Point of Purchase (POP) adalah
pemajangan poster, petunjuk dalam toko, dan alat promosi yang
dipasang di dalam toko. POP dibuat dengan berbagai macam dan bentuk, serta
memuat informasi mengenai produk. Informasi tersebut dapat berupa harga,
promo produk, dan informasi produk baru.
Biasanya, POP diterapkan pada produk yang sedang promo. Display
POP ditempatkan di dekat pintu keluar dan di tempat-tempat yang mudah
dilihat oleh konsumen, ditulis dengan ukuran huruf yang mudah terbaca
dan mudah dipahami, serta menggunakan desain yang menyolok (eye-ctaching) dengan
bahan bermutu, sehingga menarik perhatian.
Sementara itu, Stock Keeping Unit (SKU) adalah suatu
tulisan yang berisi keterangan mengenai nama produk, harga, nomor Price
Look Up Unit (PLU) suatu produk, baik yang dibeli maupun
dijual oleh perusahaan. Sering juga disebut dengan nama lain, seperti part
number, product number, atau product identifier.
6. Self-Service
Supermarket memiliki metode penjualan barang dagang secara self-service,
artinya konsumen diberi kebebasan untuk memilih dan mengambil sendiri barang
yang dibutuhkan tanpa bantuan dari pramuniaga. Oleh karena itu, penataan produk
dagang harus memudahkan konsumen dalam mencari barang yang dibutuhkan dengan
cara menggunakan keterangan-keterangan, baik berupa gambar,
simbol, poster, dan tulisan.
Hal-hal yang perlu dihindari dalam men-display barang,
antara lain sebagai berikut.
a. Barang kotor.
b. Label barang hilang.
c. Kemasan rusak.
d. Berubah warna.
e. Kaleng berkarat/penyok.
f. Isi kemasan hancur.
g. Barang bocor/berlubang/robek.
h. Kedaluwarsa (expired date)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar